Koalisi Tolak RPP Penyiaran Publik
Jakarta -- Koalisi yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil menolak pemberlakuan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Lembaga Penyiaran Publik. Mereka menilai aturan tersebut mengancam proses demokratisasi. "Ketentuan itu mengancam kedudukan Televisi Republik Indonesia dan Radio Republik Indonesia sebagai lembaga penyiaran publik," kata Deputi Direktur Yayasan SET dalam keterangan persnya kemarin.
Rancangan PP Lembaga Penyiaran Publi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini