Undang-Undang Barang Cetakan Segera Diuji Materi
Jakarta -- Forum yang peduli terhadap pelarangan buku berencana mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Pengamanan Barang Cetakan (UU 4 PNPS 1963) ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan sejarawan dari Institut Sejarah Sosial Indonesia, Hilmar Farid, seusai pernyataan sikap atas pelarangan buku di Jakarta kemarin.
Forum tersebut terdiri atas penulis, penerbit, sejarawan, jurnalis, perupa, pengacara, dan komisioner Komisi Nasion
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini