Aturan Pemakzulan Tak Berkaitan dengan Century
Yogyakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menegaskan, keluarnya Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/2009 tak berkaitan dengan situasi saat ini, terutama soal kasus Bank Century, yang diduga beberapa pihak bertalian dengan pembiayaan dana kampanye Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus ini juga sedang diusut Panitia Khusus Angket DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung.
"Tidak ada itu terkait situasi nasional saat ini," kata Mahfud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini