LSM IMBAU SUSNO CABUT GUGATAN
JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bidang penegakan hukum dan hak asasi manusia meminta mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji mencabut gugatan pencemaran nama baiknya.
Gugatan itu ditujukan kepada Bambang Widodo Umar, guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), yang didaftarkan oleh kuasa hukum Susno, Johny Situwanda, pada Senin lalu. "Kami minta agar Susno mencabut gugatan tersebut," ujar Cho
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini