Bank Jabar-Banten Akui Praktek Gratifikasi
BANDUNG - PT Bank Jabar-Banten mengakui pernah mempraktekkan gratifikasi atau pemberian fee kepada para pejabat daerah. "Semacam entertain," kata Direktur PT Bank Jabar-Banten Tatang Sumarna di Bandung kemarin.
Praktek gratifikasi itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Haryono Umar. Menurut dia, praktek ilegal itu ditemukan di enam bank pembangunan daerah, termasuk Bank Jabar-Banten dan Bank Jateng.
"Praktek itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini