Jaksa dan Pengacara Kasus Nasrudin Banding
TANGERANG -- Jaksa penuntut umum perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen kemarin mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Banten melalui Pengadilan Negeri Tangerang. "Setelah pikir-pikir, kami sudah resmi mengajukan banding. Sikap banding ini kami tempuh untuk memenuhi rasa keadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono kepada Tempo kemarin.
Suyono mengatakan, jaksa penuntut umum menghargai putusan hakim, hanya putusan 17 dan 18 tah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini