KPK Akan Tertibkan Bank Daerah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Bank Indonesia dan Menteri Dalam Negeri akan menertibkan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, penertiban ini dilakukan sehubungan dengan adanya penyetoran dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dilakukan oleh kepala daerah di bank pemerintah tersebut.
"Dalam penyetoran dana APBD itu, bank daerah memberikan dana berupa fee atau bunga," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini