Dewan Pers Minta NU Laporkan Infotainment
Jakarta -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama diminta melaporkan infotainment ke Dewan Pers jika melanggar kode etik dan undang-undang. NU dan masyarakat diminta mengontrol berita dan perilaku infotainment melalui saluran yang ada. "Kita perlu melihat kasus demi kasus. Tidak semua infotainment buruk," kata anggota Dewan Pers, Abdullah Alamudi, kemarin.
Ini menanggapi pernyataan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang mengharamkan infotainment karena bersifa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini