maaf email atau password anda salah


Pasal Pencemaran Nama Akan Diuji Materi

"Silakan saja," kata Ketua MK Mahfud Md.

arsip tempo : 171398479561.

. tempo : 171398479561.

Jakarta -- Sejumlah lembaga nonpemerintah berencana mengajukan permohonan uji materi terhadap pasal pencemaran nama baik yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), salah satu penggagas, berpendapat pasal pencemaran nama sudah tidak cocok dengan sistem hukum modern.

"Bila ada yang merasa dihina atau dicemarkan namanya, proses hukumnya harusnya perdata saja, bukan pi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan