Boediono Setuju Dana Century Diusut
Jakarta - Bekas Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat wakil presiden, Boediono, sepakat agar aliran dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century senilai Rp 689 miliar ditelusuri pemanfaatannya. Ia menyarankan perlunya dilihat secara kongkret siapa saja yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
"Siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang diuntungkan. Kalau aliran dananya tidak pada tempatnya, saya sepakat kita tindak," kata Boe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini