maaf email atau password anda salah


RPP Penyadapan
Serahkan Wewenangnya ke KPK

Kepolisian dan kejaksaan dinilai lebih berpeluang menyalahgunakan kewenangan.

arsip tempo : 172637387842.

. tempo : 172637387842.

Jakarta - Di tengah kontroversi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Intersepsi atau Penyadapan, mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chaerul Imam berpendapat Departemen Informasi dan Elektronika sebaiknya menghentikan pembahasannya. Pemerintah disarankan memusatkan kewenangan penyadapan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sepanjang gaji polisi dan jaksa masih kecil, Chaerul menilai besar kemungkinan penyadapan berpotensi disalahgun

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 15 September 2024

  • 14 September 2024

  • 13 September 2024

  • 12 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan