1.240 Perda Akan Dilaporkan ke BPK
JAKARTA -- Departemen Dalam Negeri akan melaporkan semua peraturan daerah yang sudah dibatalkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menjadi bahan dalam mengaudit laporan keuangan daerah. "Kami tak tahu peraturan daerah bermasalah itu masih diterapkan atau tidak di daerah. Karena itu, saya akan laporkan ke BPK," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di sela Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin. Menurut dia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini