KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kasus Century
Jakarta-Pelaksana harian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Hatorangan Pangabean, mengatakan pihaknya menduga ada tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century.
Jika indikasi korupsi semakin nyata, menurut Tumpak, KPK akan mengambil alih kasus yang tengah diusut Panitia Khusus Angket Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. "Sepanjang ada korupsi dan menyentuh penyelenggara negara," kata Tumpak.
Namun, Tumpak menolak menjelaskan secara terperinci
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini