KPK-BPK Bahas Kasus Century
JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan bertemu dengan tim Badan Pemeriksa Keuangan. Tim dari kedua lembaga itu akan membahas lebih detail laporan audit investigasi BPK dalam kasus Bank Century.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan KPK dan BPK akan menggolongkan sembilan temuan audit BPK dalam kasus Century menjadi tiga kategori tindak pidana: korupsi, perbankan, dan pencucian uang. Menurut Johan, sesuai dengan kewenangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini