RUU Hubungan Lembaga Hukum
Tak Ada Niat Amputasi KPK
JAKARTA-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menegaskan, pemerintah maupun parlemen tak berniat mengamputasi Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Antar-Lembaga Negara. Menurut dia, RUU tersebut disusun untuk mensinergikan langkah KPK, kepolisian, dan kejaksaan. "Niatnya baik. Enggak ada persoalan amputasi kewenangan KPK," ujar Patrialis di sela acara Dialog Konstitusi di Hotel Millenni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini