Jaksa Siap Hadapi Gugatan Praperadilan SKPP
JAKARTA - Kejaksaan Agung siap menghadapi pihak yang tidak setuju atas dikeluarkannya surat ketetetapan penghentian penuntutan (SKPP) terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Didie Darmanto, kalau ada pendapat hukum berbeda, pihaknya siap bertarung argumen di pengadilan. "Kalau memang ada, ya, kami siap," kata dia.
Namun, hingga kemarin lembaganya belum menerima surat gugatan praperadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini