Status Anggodo Masih Terlapor
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian mengaku belum memiliki bukti untuk menjadikan Anggodo Widjojo sebagai tersangka. Polisi masih menetapkan Anggodo, adik Anggoro Widjojo--tersangka korupsi PT Masaro Radiokom--sebagai terlapor dalam kaitan dengan rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi dua pemimpin nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Polisi melaporkan Anggodo dengan enam pasal sangkaan, yakni pencemaran na
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini