"Tak Perlu Bentuk Komisi Negara Baru"
JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai pembentukan Komisi Negara, yang didasari rekomendasi Tim 8, tidaklah perlu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta memberdayakan komisi yang sudah ada.
Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional Firmansyah Arifin, misalnya, menyatakan bahwa pembentukan Komisi Negara berpotensi memiliki kewenangan yang sama dengan komisi yang sudah ada. Arifin khawatir, tugas Komisi Negara nantinya malah bersinggungan dengan ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini