Ketua DPR Dituding Hambat Angket Century
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie dituding menghambat penggunaan hak angket atas kasus Bank Century karena membuat disposisi ke pemimpin Dewan lainnya. Politikus Partai Demokrat ini meminta agar usulan hak angket dibacakan di sidang paripurna setelah dibahas dalam rapat pimpinan.
"Disposisi itu bentuk penghambatan karena mereka (pimpinan DPR) kan tahu sebentar lagi reses," kata anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, seusai rapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini