DPR Segera Susun UU Pengelolaan Uang Haji
SEMARANG - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, yang membidangi salah satunya masalah agama, akan segera menggunakan hak inisiatifnya untuk menyusun rancangan undang-undang tentang pengelolaan keuangan haji.
Menurut Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding, rancangan undang-undang tersebut penting karena uang haji sangat banyak tapi tak dikelola dengan baik. "Untuk itu, harus diatur secara baik agar bisa dimanfaatkan," ujar Karding di Semarang kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini