Ketua MA: Hentikan Kasus Bibit-Chandra
MAKASSAR - Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa meminta agar kasus hukum dua petinggi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto-Chandra M. Hamzah, dihentikan. Kemelut antara kepolisian dan KPK dinilai membingungkan masyarakat.
"Daripada menimbulkan opini- opini yang tidak jelas dan membingungkan masyarakat, lebih baik kasus Bibit dan Candra dihentikan saja," kata Harifin di depan sejumlah mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini