Tim 8 Serahkan Kasus Lucas-Susno ke KPK
JAKARTA - Tim Pencari Fakta dan Verifikasi kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah (Tim 8) menyerahkan pemeriksaan kasus re-kaman percakapan telepon Lucas, pengacara Budi Sampoerna, dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji (nonaktif sementara) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau rekaman Lucas-Susno dianggap masalah, silakan diproses Komisi. Tim 8 kan bukan penyidik, nggak bisa memproses itu," ujar juru bicara Tim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini