Siaran Langsung Persidangan Akan Dibatasi
Denpasar-Pemerintah akan mengatur ulang siaran langsung persidangan di stasiun televisi. Berkaitan dengan rencana itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan akan bertemu dengan Komisi Penyiaran Indonesia.
"Soal isi (siaran) memang kewenangan mereka," kata Tifatul di Denpasar kemarin. "Tapi kami ingin tahu lebih detail karena teknisnya akan berada di wilayah kami."
Tifatul menambahkan, dampak siaran langsung terhadap masyarakat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini