Dimyati Ditahan Lantaran Menyulitkan Jaksa
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan, penahanan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Dimyati Natakusumah, dilakukan karena ia dianggap mempersulit proses penuntutan.
"Dia sudah dipanggil dua kali berturut-turut, tapi tidak datang. Padahal dia ada di rumah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kepada Tempo kemarin. Kekhawatiran itu bertambah karena, "Dia sudah jadi anggota legislatif."
Dimyati ditahan di Lembaga Pemasyarakatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini