Polisi Diusulkan di Bawah Departemen Dalam Negeri
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendukung wacana agar kepolisian ditempatkan di bawah Departemen Dalam Negeri. Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, kasus dugaan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan momentum yang tepat untuk menata sistem hukum, termasuk kepolisian.
"Istilahnya bukan digabung, tapi koordinasi," kata Jimly akhir pekan lalu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai, saat ini tak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini