Ary Muladi Menyesal Jerumuskan Bibit-Chandra
JAKARTA -- Saksi kunci kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, Ary Muladi, menyatakan penyesalannya karena telah berbohong saat diperiksa polisi pada awal penyidikan kasus ini. Ia tak menduga keterangannya itu ternyata menjerumuskan dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut sehingga menjadi tersangka dan dinonaktifkan. "Dia menyesal dan meminta maaf kepada Pak Bibit dan Pak Chandra," kata pengacara Ary, Sugeng Teguh Santoso, kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini