Anggodo Dibiarkan, Bisa Merusak Rasa Keadilan
JAKARTA -- Keputusan polisi yang belum menetapkan Anggodo Widjojo, tokoh utama dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai tersangka dinilai merusak rasa keadilan. "Rekaman itu menunjukkan orang seperti Anggodo memasak kasus. Rasa keadilan kita terganggu dan merasa ada problem di situ," ujar anggota Tim 8, Anies Baswedan, di Jakarta kemarin.
Menurut Anies, kepolisian jangan hanya mementingkan legal formal dalam penyi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini