Sejumlah UU Politik Diminta Direvisi
JAKARTA-Beberapa pemerhati pemilihan umum mengusulkan revisi terhadap sejumlah undang-undang paket politik. Para pemerhati, antara lain mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris, dan Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar Nafis Gumay, menemui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kemarin.
Menurut Hadar, revisi yang diajukan adalah terhadap Undang-Undang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini