Antasari Bantah Perintahkan Ary Suap Chandra
JAKARTA - Antasari Azhar membantah disebut telah memerintahkan Ary Muladi menyerahkan sejumlah uang kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah. Perintah Ketua KPK itu muncul dalam pembicaraan telepon Anggodo Widjojo yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi pada Selasa lalu.
"Itu hanya akal-akalan Anggodo. Seakan-akan atas perintah Pak Antasari. Padahal Pak Antasari tak tahu-menahu," kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini