Dewan Akan Revisi Regulasi TKI
Jakarta -- Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Ribka Tjiptaning meminta pemerintah lebih tegas dalam memberikan perlindungan bagi TKI yang bekerja di luar negeri. Rencananya, Dewan juga segera merevisi Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri.
Pernyataan ini menanggapi kasus tewasnya Muntik, salah satu tenaga kerja Indonesia di Malaysia, pada 26 Oktober lalu. Tenaga kerja asal asal Jawa Timur it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini