Perintah Presiden Diabaikan
Ahli hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, menilai Kepolisian RI telah membangkang terhadap perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengusut kebenaran isi rekaman orang yang diduga sebagai Anggodo Widjojo dengan lawan bicaranya. "Dalam hierarki pemerintahan, polisi wajib mematuhi perintah Presiden," kata Asep kemarin.
Sebelumnya, polisi menyatakan tak akan menindaklanjuti perintah Yudhoyono itu. "Presiden bisa me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini