Yudhoyono Minta Kasus Penganiayaan TKI Dibawa ke Pengadilan
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui juru bicaranya, Dino Patti Djalal, mendesak agar kasus penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia segera dibawa ke pengadilan. "Dapat diadili sesegera mungkin sesuai dengan hukum di Malaysia," kata Dino di kantor Presiden kemarin.
Munti binti Bani meninggal pada Senin lalu setelah disiksa oleh majikannya, pasangan suami-istri Vanita, 29 tahun, dan suaminya, Murugan, 35. Meski diduga Mu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini