Presiden Diminta Copot Anggota Komisi Pemilihan
JAKARTA - Perjalanan anggota Komisi Pemilihan Umum ke sejumlah negara terus menuai protes. Kemarin kalangan pemerhati pemilihan umum yang tergabung dalam Panitia Pemberhentian Penyelenggara Pemilu (P4) menyampaikan petisi kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Petisi itu, antara lain, berisi desakan agar DPR meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan anggota Komisi Pemilihan Umum.
"Presiden bisa mencabut surat keputusan (pengangkatan anggot
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini