Jaksa Agung Minta Transkrip Rekaman Dibuktikan
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta dugaan keterlibatan dua pejabat Kejaksaan Agung dalam kasus kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dibuktikan. "Benar-tidaknya harus dibuktikan dulu. Saya baru tahu di koran-koran," kata Hendarman kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden kemarin.
Untuk meneliti kebenarannya, dia menambahkan, perlu ada bukti pendukung selain rekaman. Hendarman mengaku tak bisa langsung mengusut kasus ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini