Pemalsuan Surat
MK Bentuk Tim Investigasi
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi membentuk tim investigasi untuk mengusut pemalsuan surat berkaitan dengan sengketa hasil pemilihan umum legislatif di Sulawesi Selatan. Tim ini untuk membantu Komisi Pemilihan Umum sekaligus mengungkap dan mencari pelaku pemalsuan. "Tim diberi waktu sepuluh hari kerja hingga 4 November mendatang," kata Ketua Mahkamah Mohammad Mahfud Md. saat dihubungi kemarin.
Setelah pengusutan usai, hasilnya bakal disampaikan ke KPU.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini