Pembunuh Nasrudin Mengadu ke Komnas HAM
Jakarta -- Lima terdakwa pembunuh Nasrudin Zulkarnaen Iskandar, melalui keluarga mereka, mengadukan penyidik kepolisian ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kemarin. Penyidik dituduh menyiksa mereka selama melakukan pemeriksaan di kepolisian.
"Penyiksaan itu untuk mendapatkan pengakuan mengenai kematian Nasrudin," kata pengacara keluarga, Agustinus, di kantor Komnas HAM. Ia datang ditemani Klemens Dama dan Petrus Ola Daen, yang mewakili keluarga par
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini