KPU Diminta Bertanggung Jawab soal Pemalsuan Surat
JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai Komisi Pemilihan Umum bertanggung jawab atas pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi tentang penyelesaian sengketa pemilihan umum. Mantan anggota Panitia Pengawas Pemilihan 2004, Topo Santoso, menduga ada kesengajaan dalam pemalsuan surat itu untuk menguntungkan calon legislator tertentu.
"Komisi Pemilihan harus bertanggung jawab dan segera menelusuri surat itu," kata Topo seusai diskusi "Evaluasi Dana Kampanye Pemilu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini