Kilas
Berkas Bibit Dikembalikan ke Polisi
JAKARTA-Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersangka wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, ke polisi. Kejaksaan menganggap berkas tersebut belum lengkap. "Berkas dikembalikan dengan sejumlah petunjuk," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, di kantornya kemarin.
Namun, Didiek enggan menjelaskan petunjuk yang dimaksud. Dia hanya berujar, "Sesuai dengan hasil penelitian tim jaksa penuntut umum, berkas diny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini