Mantan Teroris Ajukan Uji UU Terorisme
JAKARTA-Umar Abduh, terpidana kasus pembajakan pesawat Garuda Indonesia di Thailand, mengajukan permohonan hak uji materi terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. Dia menilai, beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut bertentangan dengan konstitusi. "Undang-undang tersebut harus dibatalkan dan diganti dengan yang benar," kata Umar saat membacakan permohonan dalam sidang permohonan hak uji materi di Mahkamah Konstitusi kemarin.
Umar memi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini