Polisi Sita Dokumen di KPK
JAKARTA-Penyidik Markas Besar Kepolisian RI menyita beberapa dokumen di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Direktur III Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigadir Jenderal Yovianes Mahar, penyitaan 36 barang itu untuk melengkapi dan mengembangkan penyidikan kasus Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Namun, Yovianes menolak menyebutkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini