Polisi Bela Susno Duadji soal Anggoro
JAKARTA-Markas Besar Kepolisian RI menganggap pertemuan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji dengan tersangka Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo di Singapura tidak melanggar aturan apa pun. Menurut Kepala Divisi Pembinaan Hukum Mabes Polri Inspektur Jenderal Ariyanto Sutadi, kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan tersebut saat itu bukan diusut oleh polisi, melainkan oleh Komi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini