Kilas
KPK Periksa Hamka Yandhu
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Hamka Yandhu. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi Keuangan DPR ini berkaitan dengan kasus dugaan aliran dana cek pelawat. Hamka diperiksa sebagai saksi atas tersangka Endin Soefihara. "Diperiksa sekitar pukul 10 pagi dan selesai diperiksa sekitar pukul empat sore," kata Johan di kantornya kemarin.
Kasus ini bermula dari laporan Agus Condro Prayitn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini