Pegawai Departemen Perhubungan Terancam Penjara Seumur Hidup
JAKARTA - Dua pegawai Departemen Perhubungan yang terlibat pengadaan kapal patroli terancam dipenjara seumur hidup. Djoni Anwir Algamar, mantan Direktur KPLP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Direktorat KPLP Tansean Parlindungan Malau, dituding menerima suap dalam proses tender proyek senilai Rp 300 miliar itu. Jumlah suap Rp 305 juta dan US$ 9.500 dari lima perusahaan rekanan.
"Padahal diketahui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini