Penyidikan Bibit dan Chandra Diminta Dihentikan
JAKARTA - Alexander Lay, salah satu anggota Tim Pembela KPK, meminta agar penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada dua pemimpin KPK, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, segera dihentikan. Hal itu berkaitan dengan janji Kepala Kepolisian RI Bambang Hendarso Danuri di depan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 28 September lalu. Saat itu Kapolri menyatakan bahwa proses hukum terhadap Chandra dan Bibit dapat diselesaik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini