Desentralisasi Paspor TKI Masih Dikaji
JAKARTA - Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia masih mengkaji desentralisasi pembuatan paspor calon tenaga kerja Indonesia yang ke Timur Tengah. "Kami sudah bicarakan secara internal. Sistemnya sedang dibenahi," ujar Direktur Jenderal Keimigrasian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Basyir Ahmad Barmawi kemarin.
Ide melakukan desentralisasi ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI. Kepala Badan Nasional M. Jumhur Hi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini