maaf email atau password anda salah


Bibit dan Chandra Gugat Perpu Pimpinan KPK

Presiden menyetujui rekomendasi tiga nama pelaksana tugas dari Tim Lima.

arsip tempo : 171394214577.

. tempo : 171394214577.

JAKARTA - Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, keduanya wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, akan mengajukan uji materi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pelaksana Tugas KPK. Menurut Ahmad Rivai, salah satu kuasa hukum Bibit dan Chandra, mereka akan mempertanyakan ihwal sifat kegentingan memaksa yang ada dalam perpu itu.

"Mungkin besok (hari ini) akan kami daftarkan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ahmad R

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan