Panitia Angket Minta Anggota KPU Dipecat
Jakarta -- Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat tentang Pelanggaran Hak Konstitusional Warga Negara untuk Memilih merekomendasikan pemberhentian semua anggota Komisi Pemilihan Umum. KPU dinilai tak becus menjalankan pemilihan. "(Pemberhentian) dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata Ketua Panitia Angket Gayus Lumbuun saat membacakan laporan Panitia Angket dalam sidang paripurna DPR kemarin.
Panitia Angket menemukan sejumlah dugaan pelanggaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini