Presiden Diminta Bentuk Tim Independen Kasus Susno
JAKARTA - Sejumlah pihak meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim penyelidik independen untuk memeriksa Susno Duadji. Tugas tim, antara lain, memeriksa dokumen-dokumen yang digunakan polisi sebagai dasar untuk mengkriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Selama tim penyelidik bekerja, Presiden dan Kepala Kepolisian RI dapat menonaktifkan Susno.
"Kami curiga, polis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini