Perkara Dugaan Korupsi Pejabat Departemen Perhubungan Dilimpahkan
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dengan tersangka Djoni Algamar dan Tansean Parlindungan Malau ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Djoni dan Tansean, dua pejabat Departemen Perhubungan, diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan.
"Sudah dilimpahkan pada 24 September lalu. Keduanya dijerat dengan dakwaan Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Pemberantasan Tinda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini