RUU Pengadilan Antikorupsi Disahkan Selasa Depan
JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Gayus Lumbuun, memastikan RUU tersebut akan disahkan dalam sidang paripurna pada 29 September nanti. Meskipun saat ini masih ada tiga perbedaan pendapat dengan pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut. "Pada tanggal 29 September nanti akan disahkan," ujar Gayus saat dihubungi kemarin.
Adapun perbedaan tersebut, Gayus melanjutkan, adalah soal kewenangan penunt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini